Diposting pada : 05 March 2026
Kategori : Perekonomian
Pengawas Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur, Ulfa Fitri Rohmatin, mengimbau pelaku UMKM khususnya produk makanan dan minuman di Kota Madiun, agar segera mendaftarkan sertifikat halal untuk produknya, Selasa 3 Maret 2026. “Untuk UMKM yang ada di Kota Madiun untuk mendukung program wajib halal Oktober 2026, khusus untuk makanan dan minuman diharapkan untuk segera mendaftarkan produknya mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini selain meningkatkan nilai ekonomi juga menjamin konsumen agar produk yang dikonsumsi ini terjaga”. "Jadi kami bekerja sama dengan Kemenag untuk melakukan konsultasi. Kemudian nanti dari Kemenag ini juga ada pendamping yang akan membantu UMKM ini untuk mendaftarkan produknya di SiHalal".
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/regional/2238405/pengawas-jaminan-produk-halal-dorong-umkm-kota-madiun-urus-sertifikat-halal