Diposting pada : 05 March 2026
Kategori : Perdagangan
Badan Pengawas jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan dan minuman di wilayah Kota Madiun untuk dapatkan sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati). "Kami mengimbau para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya". Percepatan sertifikat halal tersebut juga untuk mendukung program WHO yaitu Wajib Halal Oktober 2026 bagi para pelaku usaha makanan dan minuman serta barang gunaan. "Tentunya kita akan terus bekerja sama dengan Kemenag dan pemerintahan daerah setempat guna percepatan sertifikat halal ini". "Alhamdulillah setelah produk kami dinyatakan halal, penjualan meningkat. Februari ini sudah tembus 100 paket. Untuk sambal bisa sampai 1 kuintal".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1043007/bpjph-jawa-timur-dorong-umkm-kota-madiun-dapat-sertifikat-halal