Diposting pada : 04 March 2026
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mempercepat normalisasi jalur dengan menutup Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan Angkutan Lebaran 2026. sepanjang 2025 terjadi 24 kasus temperan (kecelakaan di jalur KA), sedangkan awal 2026 hingga Maret tercatat lima kejadian. Pada 2025, KAI telah menutup 15 perlintasan, dan pada 2026 ditargetkan delapan titik, dengan tiga di antaranya telah direalisasikan. “Kami tidak ingin mengambil risiko. Penutupan JPL 209 ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan".
Sumber Berita : https://sudutpandang.id/kai-daop-7-madiun-tutup-jpl-209-di-blitar-jelang-angkutan-lebaran-2026/