Diposting pada : 05 March 2026
Kategori : Hukum
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangkap calo perizinan yang melakukan penipuan dengan modus mengurus perizinan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan korban ratusan juta rupiah. "Pelaku ditangkap di Hotel Aston Madiun dengan barang bukti uang tunai senilai Rp100 juta". "Mereka mengklaim memiliki kenalan dengan pihak BGN dengan syarat membayar senilai Rp300 juta". Polisi memastikan ketiganya bukan pegawai instansi pemerintah. Saat diamankan, juga tidak ditemukan identitas resmi maupun kartu tanda pengenal dari lembaga tertentu yang berkaitan dengan program MBG.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1042579/polisi-madiun-tangkap-calo-perizinan-dapur-mbg