Diposting pada : 04 March 2026
Kategori : Hukum
Satresnarkoba Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus peredaran sabu sepanjang Februari lalu. Dari dua perkara tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total sekitar tiga ons. Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono mengatakan pengungkapan pertama terjadi pertengahan Februari di wilayah Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. ’’Pertengahan Februari kami amankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar dua ons sabu’’. ’’Peran keduanya sebagai pengedar’’. ’’Barang diletakkan di suatu tempat, nanti diambil oleh pemesan’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807269072/polres-madiun-kota-tangkap-dua-pengedar-sabu-3-ons-barang-bukti-disita