Diposting pada : 04 March 2026
Kategori : Keamanan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga memperoleh status “titik biru” atau centang biru. “Benar, kami menerima laporan dugaan penipuan terkait pengurusan pendirian dapur MBG. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi”. “Mereka meminta uang sebesar Rp300 juta untuk pengurusan tersebut. Namun korban baru menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta. Sisanya dijanjikan akan dibayarkan setelah lokasi benar-benar menjadi titik biru”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-47248-polres-madiun-kota-amankan-tiga-terduga-pelaku-penipuan-modus-pengurusan-dapur-mbg-hingga-titik-biru