Diposting pada : 04 March 2026
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penipuan dengan nilai ratusan juta rupiah, untuk pengurusan status "titik biru" lokasi dapur MBG. “Kami menerima pengaduan dugaan penipuan, terkait pengurusan pendirian dapur MBG. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi”. “Mereka meminta imbalan uang sekitar Rp300 juta, korban baru menyerahkan Rp100 juta sebagai uang muka. Sisanya dijanjikan dibayar, setelah lokasi menjadi titik biru”.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/230437/Polres-Madiun-Kota-Amankan-Tiga-Orang-Diduga-Lakukan-Penipuan-Titik-Biru-Lokasi-Dapur-MBG