Diposting pada : 04 March 2026
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa. Jika pada pemberitaan awal disebutkan seorang pria berinisial N yang mengaku wartawan diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara tersebut mengarah pada dugaan penipuan dan melibatkan tiga orang terduga pelaku. "Korban yang beredar kabar adalah kepala desa, bisa kami jelaskan korban ESM adalah wiraswasta”. “Terduga pelaku kami amankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan. Terduga pelaku ada tiga orang”. "Ketiga terduga pelaku ini mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus lokasi yang akan dibangun SPPG menjadi centang biru. Dengan memiliki kenalan orang Jakarta yang dekat dengan pegawai BGN”. “Sisanya akan diberikan korban jika sudah titik biru. Tetapi sebenarnya ini pelaku tidak bisa membantu”. Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan dijerat dengan pasal terkait penipuan.