Diposting pada : 03 March 2026
Kategori : Pemerintahan
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun 2027 masuk tahap pembahasan DPRD. Dalam pembahaan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menilai dokumen perencanaan tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan. Politikus PKB itu menyebut persoalan utama terlihat pada bab Il yang memuat gambaran umum kondisi daerah. Sub bab tersebut dinilai belum menyajikan evaluasi pelaksanaan RKPD hingga triwulan III tahun 2025 sebagai dasar membaca kondisi terkini daerah. "Kalau datanya tidak update, konsistensi dan kehandalan data menjadi lemah. Akibatnya arah kebijakan juga kurang tajam”. "Seharusnya di bab gambaran umum itu ada data evaluasi sampai 2025. Kita harus tahu eksistensi kondisi terakhir, capaian kinerjanya bagaimana, supaya arah kebijakan ke depan jelas”. "Harusnya jelas kegiatan apa, indikatornya apa, fokusnya ke mana. Misalnya bidang kesehatan, apakah fokus penanganan hipertensi, diabetes, atau kesehatan ibu hamil. Itu harus spesifik”. Kejelasan indikator program penting agar target pembangunan dapat diukur sekaligus memudahkan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Sumber Berita : Memorandum