Diposting pada : 25 February 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Madiun, Maidi, menerima imbalan proyek sebesar 4–10 persen di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, saat masih menjabat. "Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan, red.) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen,".
Sumber Berita : https://www.liputan6.com/news/read/6286053/kpk-duga-eks-wali-kota-madiun-maidi-terima-imbalan-proyek-dinas-pupr-4-10-persen