DETAIL BERITA

Soal Mutasi Pejabat Pemkot Madiun, BKN: Plt Kepala Daerah Boleh Mengangkat

Diposting pada : 25 February 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kosong di lingkungan Pemkot Madiun mendapat lampu hijau. Meski posisi kepala daerah kini diisi Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya Soni Sultana saat di Balai Kota Madiun. ‘’Dilihat ketentuannya dari Kemendagri apakah boleh melakukan pelantikan. Tapi setahu saya tetap bisa melakukan pengangkatan pejabat eselon II maupun rotasi''.


Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/151854/soal-mutasi-pejabat-pemkot-madiun-bkn-plt-kepala-daerah-boleh-mengangkat