Diposting pada : 26 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar parkir di Jalan Dr Soetomo. Kendaraan yang nekat parkir di sisi kanan jalan protokol tersebut bakal langsung ditindak tegas. ’’Kami sudah sering mengingatkan pengguna jalan. Tapi kenyataannya masih ada pelanggar’’. ’’Pemilik harus mengambil kendaraan di kantor sekaligus mendapat teguran. Kalau mengulang lagi, ada sanksi administrasi sesuai ketentuan’’. ’’Kami imbau masyarakat menaati aturan, baik ada petugas maupun tidak. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807240619/parkir-di-kanan-jalan-dr-soetomo-kota-madiun-siap-siap-kendaraan-digembok-dan-diderek