Diposting pada : 26 February 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan permintaan fee proyek sebesar 4 hingga 10 persen oleh Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun pada Dinas PUPR Kota Madiun, dengan memeriksa enam pejabat teknis sebagai saksi di Kantor KPPN Kota Madiun, Rabu (25/2/2026). “Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dugaan adanya fee proyek di Dinas PUPR yang diduga diperuntukkan bagi kepentingan Wali Kota,”. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada 20 Januari 2026 di Kota Madiun, dalam operasi tersebut sembilan orang diamankan.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/230196/KPK-Telusuri-Dugaan-Maidi-Minta-Fee-Proyek-410-Persen-di-Dinas-PUPR-Kota-Madiun