DETAIL BERITA

Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Imbalan Proyek Dinas PUPR Sebesar 4-10%

Diposting pada : 25 February 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Wali Kota Madiun, Maidi. Penyidik menduga Maidi menerima imbalan proyek sebesar 4 hingga 10 persen di Dinar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. "Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee [imbalan] proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen,". Adapun enam ASN tersebut adalah DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, AS selaku Kabid Bina Marga, GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, HS selaku Kabid Cipta Karya, RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta SBM selaku Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.


Sumber Berita : https://regional.espos.id/wali-kota-madiun-maidi-diduga-terima-imbalan-proyek-dinas-pupr-sebesar-4-10-2192907