Diposting pada : 24 February 2026
Kategori : Sosial
Upaya menekan pernikahan anak dan lonjakan perceraian diperketat di Kota Madiun. Pengadilan Agama (PA) bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat memperkuat program ketahanan keluarga. Salah satu langkah tegasnya yakni memperketat dispensasi nikah .’’Program ini harus melibatkan dinas terkait, pemkot, dan kemenag’’. ’’Hamil tidak boleh menjadi satu-satunya alasan dispensasi nikah’’. Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun M. Zainut Tamam menambahkan, pencegahan dilakukan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar pelajar dan mahasiswa.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807235208/nikah-dini-diperketat-di-kota-madiun-hamil-bukan-lagi-alasan-otomatis-dispensasi