Diposting pada : 18 August 2022
Kategori : Pajak dan Perizinan
ali Kota Madiun Maidi akan memberikan diskon pajak reklame khusus untuk pemasangan papan nama dengan lampu atau neon box mencapai 50-75 persen. Sementara bagi pemasangan papan reklame tanpa lampu akan dikenakan tarif yang lebih tinggi. Untuk realisasi menunggu revisi Peraturan Walikota (Perwal) soal pemasangan papan reklame. "Karena kota ini siang sejuta bunga, malam sejuta lampu orang, secepatnya Perwal itu tahun ini akan saya rubah. Bila perlu diskonnya 75 persen,".
Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1924204718/wali-kota-madiun-maidi-janji-beri-diskon-pajak-reklame-75-persen