Diposting pada : 24 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur melibatkan peran Pengadilan Agama (PA) setempat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat guna penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam. "Perjanjian ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Madiun dan PA Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya manusia Kota Madiun di bidang hukum". "Melalui kolaborasi ini, PA Kota Madiun berupaya menghadirkan edukasi hukum yang lebih masif dan terstruktur, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban hukumnya".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1038742/pemkot-libatkan-pa-kota-madiun-untuk-tingkatkan-edukasi-hukum-islam