Diposting pada : 04 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menggandeng Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk memperkuat ketahanan keluarga guna mencegah kasus pernikahan usia dini di wilayah setempat. "Program ketahanan keluarga ini tidak bisa berjalan sendiri, harus kolaborasi agar hasilnya benar-benar terasa di masyarakat. Tentunya ini segera kita tindak lanjuti bersama dinas-dinas terkait". "Kita berharap ini nanti hasilnya bisa nol. Walaupun nol itu belum pernah, tapi harapan kita ke sana. Artinya tidak ada lagi pernikahan usia dini maupun perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah". "Isu ketahanan keluarga dan pencegahan pernikahan usia dini bukan semata menjadi urusan lembaga peradilan, melainkan memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan kementerian terkait. PA Kota Madiun berkomitmen membangun sinergisitas program edukasi dan pendampingan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1038722/madiun-gandeng-pengadilan-agama-dan-kemenag-perkuat-ketahanan-keluarga