Diposting pada : 24 November 2022
Kategori : Politik
"Pendaftar sudah 145 orang. Untuk kebutuhan PPK di Kota Madiun sebanyak 15 orang, dengan jumlah masing-masing kecamatan lima orang. Jadi untuk dua kali kebutuhan kita sudah terlampaui."
Sumber Berita : Koran Memo