DETAIL BERITA

Pemkot Madiun: Waktu kerja ASN jadi 32,5 jam sepekan selama Ramadhan

Diposting pada : 18 February 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menetapkan jam kerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi 32,5 dari 40 jam dalam sepekan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Penyesuaian jam kerja selama masa puasa tersebut merupakan tindak lanjut dari SE pemerintah provinsi. Jika pada hari biasa ASN bekerja selama 40 jam per pekan, selama Ramadhan durasinya menjadi 32,5 jam per pekan. "Ada penyesuaian jam kerja sesuai SE dari provinsi. Yang jelas tetap memenuhi syarat jam kerja minimal 32,5 jam per pekan,". "Khusus Senin-Kamis ada jam istirahat untuk salat dzuhur pukul 12.00–12.30,". "Saya berharap seluruh ASN mematuhi ketentuan yang ada. Puasa tidak mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat,".


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1036790/pemkot-madiun-waktu-kerja-asn-jadi-325-jam-sepekan-selama-ramadhan