Diposting pada : 13 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. “Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,”. “Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/thm-di-kota-madiun-tutup-total-selama-bulan-ramadhan/