DETAIL BERITA

Jam Kerja ASN Pemkot Madiun Selama Ramadan Resmi Berubah, Ini Rinciannya

Diposting pada : 19 February 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Selama Bulan Ramadan 1447 H, jam kerja ASN Pemkot Madiun mengalami penyesuaian. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang penetapan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Madiun. "Penyesuaian jam kerja selama ramadan ini sesuai dengan surat edaran Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi, yang jelas kami juga harus memenuhi syarat ketentuan minimal jam kerja yaitu 32 jam 30 menit per Minggu,". "Untuk hari Jumat tidak ada jam istirahat, jadi masuk pukul 07.30 WIB sampai jam 11.30 WIB lalu pulang,". "Untuk pelayanan di sektor kesehatan sifatnya masih fleksibel, namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Seperti di puskesmas dan RSUD Kota Madiun itu menyesuaikan tapi yang jelas tetap sesuai aturan,".


Sumber Berita : https://ketik.com/berita/jam-kerja-asn-pemkot-madiun-selama-ramadan-resmi-berubah-ini-rinciannya