Diposting pada : 16 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah tegas dengan menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. "Satpol PP Kota Madiun akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan itu. THM di Kota Madiun diwajibkan tutup total mulai tanggal 18 Februari hingga 21 Maret 2026. Satpol PP juga akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari 3 kali. Penutupan ini tentunya untuk menghormati bulan suci ramadan 1447 H,". "Masyarakat juga dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,".
Sumber Berita : https://ketik.com/berita/selama-ramadan-1447-h-pemkot-madiun-tutup-total-thm-mulai-18-februari