Diposting pada : 16 February 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan untuk menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor: 451.13-401.012/14/2026 tertanggal 9 Februari 2026. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah penutupan tempat hiburan malam mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. “Khusus poin nomor satu tentang penutupan hiburan malam, kita akan tutup mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret 2026,”.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/159025/pemkot-madiun-terbitkan-perwali-hiburan-malam-ditutup-mulai-18-februari-2026-selama-ramadhan