DETAIL BERITA

THM Kota Madiun Dilarang Buka Selama Ramadan, Pelanggar Langsung Disanksi

Diposting pada : 13 February 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Gemerlap hiburan malam di Kota Madiun dipadamkan sementara. Pemkot Madiun melarang seluruh tempat hiburan malam (THM), termasuk diskotek dan karaoke, beroperasi selama Ramadan. “Kami mengimbau para pengusaha tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku,”. “Selama satu bulan setop beroperasi, kami sarankan dimanfaatkan untuk mengurus perizinan,”. “Langsung kami pasang police line. Patroli akan kami lakukan tiga kali sehari,”.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807191211/thm-kota-madiun-dilarang-buka-selama-ramadan-pelanggar-langsung-disanksi