Diposting pada : 24 November 2022
Kategori : Perdagangan
"Oknum tersebut sengaja mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan harga komoditas pangan meski telah menerima subsidi dari pemkot. Laba pedagang sudah dipenuhi pemkot sehingga tidak boleh mengambil keuntungan lagi."
Sumber Berita : Radar Madiun