DETAIL BERITA

Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun Siap Gugat Pemkot ke PTUN, Nilai Penyegelan dan Pencabutan SIP Cacat Administrasi

Diposting pada : 13 February 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun menyatakan akan menggugat Pemerintah Kota Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah keberatan administratif yang mereka ajukan terkait penyegelan dan pengalihan Surat Izin Penempatan (SIP) kios tidak mendapatkan tanggapan. “Kami sudah dua kali mengirimkan surat keberatan administratif. Namun tidak ada tanggapan,”. “Pencabutan SIP sudah direncanakan by design dan mengandung mens rea. Para pedagang merasa didzolimi oleh Pemkot Madiun. Untuk itu, bismillah kami akan melawan,”. “Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,”.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-46786-paguyuban-pedagang-pasar-se-kota-madiun-siap-gugat-pemkot-ke-ptun-nilai-penyegelan-pencabutan-sip-cacat-administrasi