DETAIL BERITA

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar

Diposting pada : 12 February 2026
Kategori : Transportasi

blog-img

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, melakukan penutupan perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar-Stasiun Rejotangan, tepatnya di wilayah Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kamis, 12 Februari 2026. “Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko yang tinggi, terutama apabila tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis. Penutupan ini langkah preventif untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,”. “Serta pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api,”.


Sumber Berita : https://beritalima.com/kai-daop-7-madiun-tutup-perlintasan-sebidang-di-desa-ngaglik-srengat-blitar/