Diposting pada : 10 February 2026
Kategori : Kesehatan
Pemkot Madiun memastikan program jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan secara nasional. Warga yang kepesertaan PBI-N dinonaktifkan pemerintah pusat dipastikan tidak kehilangan perlindungan layanan kesehatan. ’’Peserta PBI-N yang nonaktif sudah kami alihkan ke PBID. Jadi semua masih tertampung, dan JKN tetap mendapatkan prioritas,’’. ’’Ini soal komitmen kepala daerah dan keberpihakan pada masyarakat. Meski ada efisiensi, Kota Madiun tetap menjadikan jaminan kesehatan sebagai prioritas,’’. ’’Tanpa jaminan kesehatan, biaya pelayanan sangat mahal. Karena itu kami ingin memastikan warga Kota Madiun tetap terlindungi,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807176726/pemkot-madiun-tanggung-72-ribu-peserta-jkn-uhc-tembus-10009-persen