DETAIL BERITA

Batas Kawasan Tanpa Rokok di PSC-PRC Kota Madiun dan 4 Smoking Area

Diposting pada : 10 February 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemerintah Kota Madiun memberlakukan kebijakan ini sejak 1 Januari 2026 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok. "Untuk tanda khusus memang ada. Nanti di beberapa tempat itu ada di PSC, ada tulisan 'Anda Memasuki Kawasan Tanpa Rokok' di beberapa tempat,". "Di lokasi PSC dan PRC sendiri juga selalu disampaikan bahwa kawasan tersebut adalah KTR. Jadi mohon bapak ibu tidak merokok sembarangan di kawasan PSC dan PRC,".


Sumber Berita : https://www.selingkarwilis.com/madiun-raya/85016705030/batas-kawasan-tanpa-rokok-di-psc-prc-kota-madiun-dan-4-smoking-area