Diposting pada : 23 November 2022
Kategori : Politik
"KPU butuh 15 orang untuk posisi PPK atau lima orang untuk masing-masing kecamatan. Persyaratannya WNI, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, serta tidak menjadi anggota parpol."
Sumber Berita : Radar Madiun