Diposting pada : 03 February 2026
Kategori : Hukum
Usai serangkaian penggeledahan untuk pengumpulan alat bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) akan memulai tahap pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan H. Maidi, Wali Kota Madiun non aktif. "Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara. Sekaligus menelusuri secara rinci alur perencanaan, pelaksanaan, hingga dugaan penerimaan keuntungan dari proyek-proyek yang sedang disidik KPK,".
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/576548/kpk-ri-segera-periksa-saksi-konfirmasi-barang-sitaan-kasus-ott-wali-kota-madiun