Diposting pada : 02 February 2026
Kategori : Hukum
Operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun H. Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengejutkan publik. Penetapan Maidi menjadi tersangka dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR bersama dua orang lainnya yakni Thariq Megah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rochim Ruhdiyanto pengusaha rekanan memunculkan beragam respons. "Peran DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan belum berjalan optimal. DPRD sejatinya punya power sebagai penyeimbang kekuasaan,". "Meskipun legislatif menyatakan sudah berupaya maksimal dalam pengawasan terhadap program kinerja Pemkot Madiun, nyatanya wali kota jadi tersangka korupsi,".