DETAIL BERITA

Terblokir Gegara Judol, Rekening KPM Dibuka Lagi

Diposting pada : 30 January 2026
Kategori : Sosial

blog-img

belasan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Madiun mengajukan reaktivasi rekening yang sebelumnya terblokir pada tahun 2025. Pemblokiran dilakukan karena rekening tersebut terindikasi terlibat aktivitas judi online serta menunjukkan gaya hidup mewah. Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, membenarkan adanya pengajuan reaktivasi tersebut. Menurutnya, pengajuan diterima karena sejumlah KPM dinilai masih sangat membutuhkan bantuan sosial. Pemerintah Kota Madiun memfasilitasi proses pembukaan kembali rekening dengan catatan melalui verifikasi ulang oleh Kementerian Sosial. Heri menjelaskan bahwa terdapat unsur ketidaksengajaan dalam sebagian kasus pemblokiran, seperti kesalahan penilaian kondisi ekonomi saat verifikasi lapangan. Selain itu, sekitar tujuh rekening bansos yang terindikasi judi online juga diusulkan untuk reaktivasi ulang dengan pengawasan ketat. Pemerintah kelurahan akan mendampingi KPM serta memberikan edukasi agar tidak kembali terlibat judi online. Apabila masih ditemukan pelanggaran, rekening bansos berpotensi diblokir secara permanen.


Sumber Berita : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun