DETAIL BERITA

KAI Daop 7 Madiun Targetkan Penutupan Delapan Perlintasan Tidak Dijaga pada 2026

Diposting pada : 29 January 2026
Kategori : Transportasi

blog-img

komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar jalur rel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah program normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak resmi maupun resmi tetapi tidak dijaga karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri telah melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan yang berada di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Penutupan ini dilakukan untuk menghilangkan titik rawan kecelakaan bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah berhasil menutup 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerja Daop 7 Madiun. Pada tahun 2026, KAI Daop 7 Madiun menargetkan penutupan delapan perlintasan tidak resmi dan tidak dijaga lainnya. Langkah tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk tanggung jawab KAI dalam melindungi keselamatan masyarakat.


Sumber Berita : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun