Diposting pada : 28 January 2026
Kategori : Transportasi
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 yang berpusat di wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) berdampak pada operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Akibat gempa tersebut, sebanyak 11 perjalanan kereta api dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi keselamatan. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa sesuai SOP, seluruh kereta api wajib berhenti apabila terjadi gempa yang dirasakan. Penghentian dilakukan untuk menunggu hasil pemeriksaan kondisi jalur rel dan jembatan oleh petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) guna memastikan keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan. Sejumlah kereta api yang terdampak penghentian di antaranya KA Madiun Jaya, KA Kahuripan, KA BIAS, KA Bangunkarta, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Sancaka, KA Singasari, KA Malabar, KA Parcel Tengah, serta KA Commuter Line Dhoho. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman, perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan. Langkah penghentian sementara ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam mengutamakan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api di tengah kondisi darurat bencana alam.
Sumber Berita : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun