Diposting pada : 23 January 2026
Kategori : Hukum
Selain rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, di Jalan Tanjung Manis XIV / No.4 Manisrejo, Kecamatan Taman - Kota Madiun, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. "KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka Maidi, pada masa jabatan periode pertama tahun 2019 - 2022, dengan total mencapai Rp 1,1 miliar,". "Beberapa yang tidak sesuai antara lain terkait pemberdayaan TSP, penyaluran TSP dalam bentuk uang, serta tata kelola yang tidak dilakukan secara kredibel,".
Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77516605582/marathon-kantor-dpmptsp-kota-madiun-turut-digeledah-kpk