Diposting pada : 27 January 2026
Kategori : Sosial
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar, yaitu Oky Angga Saputra dan Gupuh Wiyono, yang berhasil menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Tindakan cepat warga tersebut berperan penting dalam mencegah potensi gangguan operasional serta risiko kecelakaan kereta api. Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan keberanian warga dalam menjaga keamanan aset negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pencurian telah mengamankan sebagian baut rel sebelum berhasil digagalkan, dan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KAI Daop 7 Madiun menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kepada petugas stasiun terdekat atau melalui layanan resmi KAI guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Sumber Berita : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun