Diposting pada : 26 January 2026
Kategori : Pajak dan Perizinan
Permohonan izin reklame di Kota Madiun hingga saat ini masih nihil. Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat tren perizinan reklame dalam beberapa tahun terakhir justru menunjukkan peningkatan. Padahal, tahun ini DPMPTSP Kota Madiun dibebani target penerbitan sebanyak 4.250 izin. “Tujuan utama penataan reklame adalah tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas, sekaligus menunjang keindahan kota,”. “Kalau masyarakat menghubungi DPMPTSP untuk mengurus izin di rumah atau tempat usaha, kami bisa datang sesuai janji. Inovasi inilah yang mendorong peningkatan jumlah izin,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807111262/demi-keselamatan-dan-estetika-reklame-di-kota-madiun-diatur-ketat