Diposting pada : 23 January 2026
Kategori : Hukum
Penyidikan kasus rasuah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Kamis (22/1) lalu. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya serta uang tunai dari SMN (Sumarno/Kepala DPMPTSP) senilai ratusan juta,". "Penyidik selanjutnya akan mendalami barang bukti yang diamankan dan disita tersebut,".