DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Klaim CSR Sesuai Aturan, Tidak Pernah Terima Uang

Diposting pada : 23 January 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Isu pengelolaan corporate social responsibility (CSR) yang tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat penjelasan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. “CSR itu ada aturannya. Prosedurnya jelas. Yang kami terima dalam bentuk barang, bukan uang,”. “Kami juga sempat mencari informasi, kok bisa berkembang seperti itu,”. “Proses pembangunannya sejak 2008. Setelah diteliti, dokumen pelimpahan asetnya tidak ada. Itu yang kemudian berkembang ke mana-mana,”.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807101782/pemkot-madiun-klaim-csr-sesuai-aturan-tidak-pernah-terima-uang