Diposting pada : 22 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun agar fokus pada pelayanan publik untuk masyarakat setelah ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. DPRD Kota Madiun terus bertugas untuk mengawasi dan mendorong eksekutif fokus pada layanan publik. Terlebih, Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan surat perintah pelaksana tugas yang ditujukan kepada Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, maka kinerja pemkot tetap harus optimal,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1025974/ketua-dprd-kota-madiun-pemkot-fokus-pada-layanan-publik