Diposting pada : 22 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, dan uang tunai saat menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, serta rumah pihak swasta Rochim Ruhdiyanto di Kota Madiun, Rabu (21/1/2026). “Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,”. “Barang bukti tersebut digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan,”. “KPK akan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap kepada masyarakat,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-46197-kpk-sita-dokumen-barang-elektronik-dan-uang-tunai-dari-rumah-wali-kota-madiun-nonaktif-maidi