Diposting pada : 22 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan ketidakberesan dalam tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Fakta tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan berujung pada penetapan Wali Kota Madiun, H. Maidi, sebagai salah satu tersangka. “STIKES Bhakti Husada Madiun diketahui tengah dalam proses alih status menjadi universitas,”. “Antara lain terkait pemberdayaan TSP, penyaluran TSP dalam bentuk uang, serta tata kelola yang tidak dilakukan secara kredibel,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-46193-kpk-amankan-rp-350-juta-dari-stikes-bhm-pemkot-madiun-klaim-tak-terkait-csr