Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Penetapan Wali Kota Madiun H. Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Madiun. “Pemkot Madiun harus bisa move on. Yang dimaksud move on adalah memastikan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,”. “Jangan sampai kantor pemerintahan kosong, pelayanan publik terhambat, atau kegiatan pemerintahan mandek. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal,”. “Fungsi pengawasan dewan bukan untuk mendiskreditkan, melainkan memastikan semua berjalan lancar sesuai regulasi. Panglima tertinggi dalam pemerintahan adalah aturan,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-46178-pasca-ott-kpk-ketua-dprd-kota-madiun-minta-pemkot-tetap-fokus-layani-masyarakat