DETAIL BERITA

Maidi Diduga Perintahkan Pengumpulan Uang dengan Dalih Dana CSR Kota Madiun

Diposting pada : 20 January 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Dana CSR tidak boleh dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Ketika dana tersebut dijadikan modus pemerasan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan, tetapi juga hak masyarakat atas pembangunan yang berintegritas,”.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-46148-maidi-diduga-perintahkan-pengumpulan-uang-dengan-dalih-dana-csr-kota-madiun