Diposting pada : 23 January 2026
Kategori : Transportasi
Selama kurun waktu satu tahun 2025 jumlah insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api (KA) masih kerap terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Kelalaian dan kurangnya pemahaman tentang peraturan lalu lintas mendominasi terjadinya laka lantas jalur KA. “Kegiatan sosialisasi keselamatan pagi ini dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang di wilayah Madiun Kota,”. “Pesan yang penting iyalah, sesuai amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 bahwa pada perlintasan sebidang jalur KA, kendaraan wajib berhenti dan mendahulukan KA ketika sirine dibunyikan dan palang pintu ditutup.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/tekan-kasus-laka-lantas-daop-7-madiun-tingkatkan-frekuensi-kampanye-keselamatan-di-perlintasan-sebidang/