Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menertibkan Surat Perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Rabu 21 Januari 2026. Surat bernomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 itu ditetapkan Khofifah pada Selasa malam, 20 Januari 2026. Tepat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Madiun Maidi. “Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”. "Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,".
Sumber Berita : https://harian.disway.id/read/924494/khofifah-tunjuk-bagus-panuntun-sebagai-plt-wali-kota-madiun-setelah-maidi-jadi-tersangka-korupsi