Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Pemerintahan
ubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penugasan itu tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil usai ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan daerah harus tetap berjalan stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,". "Setiap kebijakan harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjauhi praktik korupsi,".
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/jatim/read/148806/maidi-tersangka-khofifah-tunjuk-bagus-panuntun-jadi-plt-wali-kota-madiun