Diposting pada : 20 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dengan modus fee proyek serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). “Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu saudara MD selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, saudara RR pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, serta saudara TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun,”. "(CV) yang diketahui merupakan milik orang kepercayaan MD,”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/148770/kpk-tetapkan-tiga-tersangka-ott-kota-madiun-terkait-pemerasan-fee-proyek-dan-dana-csr